postphx.com

postphx.com – Di desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, terjadi sebuah peristiwa pembunuhan yang diikuti dengan tindak mutilasi yang menggegerkan. Seorang pria bernama Tarsum, berumur 41 tahun, tercatat telah melakukan pembunuhan keji terhadap Yanti, istrinya yang berusia 40 tahun.

Detail Kejadian

Dari keterangan resmi yang diberikan oleh AKBP Akmal, Kapolres Ciamis, diketahui bahwa insiden ini bermula saat pasangan tersebut meninggalkan rumah mereka. Tak lama berselang, mereka terlibat dalam sebuah percekcokan yang berujung pada pembunuhan hanya 30 meter dari kediaman mereka. Tarsum menggunakan balok sebagai senjata untuk menghabisi nyawa istrinya, dan di tempat yang sama, melakukan mutilasi terhadap jasad korban.

Penyebab Kematian dan Proses Mutilasi

Yanti meninggal akibat trauma kepala yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul. Setelah kematian istrinya, Tarsum memutilasi tubuhnya menjadi lima bagian yang terpisah, yang kemudian dia bawa berkeliling ke beberapa tempat di sekitar rumah sebelum akhirnya ditempatkan di depan rumah seorang warga.

Penemuan Jasad Korban

Bagian-bagian tubuh Yanti yang telah dipisahkan — yang terdiri dari kedua lengan, kaki dari lutut ke bawah, dan bagian dada — ditemukan dikumpulkan di depan rumah seorang warga yang jaraknya tidak lebih dari 100 meter dari rumah pelaku, menambahkan unsur horor pada tragedi ini.

Dampak Sosial dan Dokumentasi Video

Insiden yang terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 itu menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat. Video yang merekam reaksi mereka mencerminkan rasa takut yang mendalam saat Tarsum berkeliling dengan potongan tubuh istrinya, memicu reaksi berlari dari warga yang terkejut dengan tindakan tersebut.