postphx.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penerapan sistem Online Single Submission (OSS), yang bertujuan untuk memperlancar proses perizinan usaha di Indonesia. Hal ini ditegaskannya setelah mengetahui adanya upaya penghentian sistem OSS oleh salah satu kementerian, yang menyebabkan proses perizinan kembali ke sistem manual.
Jokowi menyatakan kekecewaannya saat mengetahui bahwa sistem OSS telah dinonaktifkan, yang menyebabkan perizinan menjadi tidak efisien. Menurutnya, pejabat yang bertanggung jawab atas hal ini telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tindakan tersebut langsung saya tangani, karena saya sendiri yang datang ke lokasi,” ujar Jokowi dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (24/6/2024).
Insiden tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan dan kontrol yang efektif terhadap implementasi OSS di kementerian atau lembaga terkait. Untuk mengatasi masalah ini, pada 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi telah meresmikan penggunaan OSS Berbasis Risiko dalam Perizinan Berusaha, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan kepastian hukum dalam pengurusan izin usaha.
Presiden Jokowi menjelaskan, “Sistem OSS Berbasis Risiko ini dirancang untuk mengeliminasi perantara dalam proses perizinan, memungkinkan para pelaku usaha untuk mengakses layanan secara langsung melalui platform yang telah kami bangun. Ini akan memastikan proses yang lebih transparan dan efisien bagi para pengusaha.”
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memudahkan proses bisnis dan investasi di Indonesia.