postphx.com – Seorang petugas pengisi uang ATM di Batam, Kepulauan Riau, telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar dari enam mesin ATM berbeda. Motivasi di balik tindakan ini diduga kuat adalah kecanduan judi online yang dialami oleh pelaku.
Detail Lokasi ATM yang Terpengaruh:
- Nagoya Newton
- Pasar Legenda Malaka
- Indomaret Pasir Putih
- MCDermott
- Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja
- Kepri Mall
Proses Penangkapan Pelaku:
TS, pelaku pencurian uang ATM, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis, 20 Juni, di kediamannya. Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang, mengkonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi pada Minggu, 23 Juni.
Kronologi dan Modus Operandi:
TS, yang bekerja sebagai petugas investigasi di perusahaan pengelolaan ATM, melakukan pencurian uang secara bertahap. Kejahatan ini terungkap pada tanggal 9 Juni saat PT Usaha Garda Arta, tempat TS bekerja, menemukan adanya diskrepansi antara jumlah uang dalam beberapa kaset ATM dan catatan keuangan.
Audit dan Laporan Ke Polisi:
Sebuah audit internal dilakukan oleh perusahaan, yang memastikan bahwa TS telah menggelapkan uang dari enam mesin ATM di Batam dengan jumlah total kerugian sebesar Rp 1.137.450.000. Berdasarkan temuan audit, perusahaan tersebut kemudian mengajukan laporan kepolisian.
Pengembangan Kasus:
Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pihak lain dari perusahaan tempat TS bekerja. TS saat ini ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggelapan uang ATM oleh petugas ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.