postphx.com – Media sosial baru-baru ini dikejutkan oleh penyebaran video yang memperlihatkan tiga remaja perempuan diduga dalam kondisi mabuk di wilayah persawahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rekaman tersebut menangkap gambaran mereka berboncengan menggunakan kendaraan bermotor Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi AG 3965 KBU.
Deskripsi Insiden
Dalam rekaman yang tersebar luas tersebut, salah satu remaja terlihat berbaring di tengah jalan, sementara yang lain tampak mengonsumsi rokok. Ketika sekelompok pria mendekat dan meminta informasi alamat, respon yang diberikan oleh remaja-remaja tersebut tidak koheren, menunjukkan kemungkinan pengaruh substansi alkohol.
Respon Institusi Kepolisian
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar, Inspektur Polisi Satu Heri Irianto, mengkonfirmasi autentisitas video dan mengidentifikasi bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur. Beliau menyatakan bahwa personel kepolisian telah mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera setelah video tersebut menyebar.
Identifikasi dan Status Hukum Remaja
Ketiganya yang muncul dalam video telah diidentifikasi sebagai CEP (14 tahun), AFH (15 tahun), dan HMS (12 tahun), yang semuanya adalah resident lokal dari Kecamatan Sutojayan. Mereka masih di bawah umur, dengan dua di antaranya tercatat sebagai siswi Sekolah Menengah Pertama dan yang lainnya sebagai siswi Madrasah Ibtidaiyah.
Hasil Pemeriksaan
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ketiga remaja ini mengakui kepada petugas Polsek Lodoyo Timur bahwa mereka telah mengonsumsi arak Jawa yang dicampur dengan minuman bersoda, yang mengakibatkan kondisi mabuk seperti yang terlihat dalam video.
Langkah Penyelesaian dan Penyelidikan
Kepolisian telah mengambil langkah penyelesaian dengan memulangkan remaja tersebut kepada keluarga masing-masing dan mengeluarkan surat peringatan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Penyelidikan lebih lanjut juga sedang dilakukan untuk menentukan sumber alkohol yang dikonsumsi oleh remaja tersebut.
Insiden ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pengawasan yang lebih ketat dalam penjualan alkohol khususnya kepada remaja serta perlunya pengawasan orang tua yang lebih intensif. Kepolisian berkomitmen untuk mengambil langkah preventif guna menghindari kejadian serupa di masa depan dan menegakkan aturan terkait penjualan alkohol kepada individu di bawah umur.