postphx.com

postphx.com – Polisi telah mengungkapkan motif di balik pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan tersembunyi dalam koper di Cikarang, Bekasi. Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan, dilaporkan merasa tersinggung setelah korban memintanya untuk menikah.

Hubungan yang Fatal

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hubungan antara tersangka dan korban awalnya bersifat profesional dalam konteks kerja di perusahaan yang sama, dimana tersangka sebagai auditor dan korban di departemen keuangan. Hubungan mereka kemudian berkembang lebih jauh dan menjadi intim pada Desember 2023.

Eskalasi Konflik dan Pembunuhan

Pada pertemuan berikutnya pada 24 April 2024, ketegangan mencapai puncaknya ketika korban meminta tersangka untuk menikahinya, yang kemudian tersangka tolak. Menurut Wira, penolakan ini memicu pertukaran kata-kata yang menyakitkan dan akhirnya berujung pada tindakan kekerasan dari tersangka. Tersangka membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya hingga meninggal.

Motif Tambahan dan Kerugian Ekonomi

Selain motif emosional, Wira juga menyoroti adanya motif ekonomi dalam pembunuhan ini, karena tersangka mengambil uang sebesar Rp43 juta yang merupakan milik perusahaan dan dibawa oleh korban.

Penemuan dan Penangkapan

Korban yang berasal dari Bandung ditemukan pada 25 April di dalam koper di Cikarang, dan penyelidikan cepat mengarah pada penangkapan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh di Palembang. Tak lama, fakta terungkap bahwa adik tersangka, Aditya Tofik, ikut serta dalam membuang koper dengan jasad korban di dalamnya.

Konsekuensi Hukum

Dengan bukti yang ada, kedua bersaudara tersebut kini menghadapi tuduhan berat di bawah Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan kemungkinan hukuman maksimal 20 tahun penjara karena perbuatan mereka.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan interpersonal yang dapat berujung pada tindakan kriminal serius dan konsekuensi hukum yang berat. Penyelidikan yang dilakukan kepolisian menggarisbawahi pentingnya memberikan respon cepat terhadap insiden kekerasan dan menegakkan keadilan bagi korban.